|
BANDAR LAMPUNG |
|
|
|
|
|
|
Sudah Dicopot,Bambang Masih Kepala SMAN 15
![]()
| BANDAR LAMPUNG (Lampost): Meskipun telah dicopot dari jabatannya, Kepala SMA Negeri 15 Bandar Lampung Bambang Priyadi masih tetap bertugas sebagai kepala di sekolah tersebut. Oleh sebab itu, Wakil Wali Kota Kherlani minta Dinas P dan K cepat menunjuk pengganti Bambang.Menurut Kherlani, Kepala SMAN 15 itu terbukti melakukan kesalahan dalam daftar ulang siswa awal tahun ajaran baru. Bahkan, SK pencopotannya sudah diterbitkan dan diberikan kepada Bambang Priyanto.
“Coba tanyakan kepada kepala Dinas P dan P, apakah yang bersangkutan sudah meletakan jabatannya atau sudah ditunjuk kepala sekolah baru. Kalau SK pencopotan sudah ada, ke mana mantan Kepala SMAN 15 itu akan ditempatkan, apakah masih di sekolah yang lama,” kata Kherlani, Selasa (13-11). Kherlani mengingatkan kepala sekolah dapat bekerja sesuai kebijakan atasan. Jika kebijakan atasan tidak diperkenankan memungut biaya daftar ulang, jangan mengambil kebijakan sendiri untuk memenuhi kebutuhan operasional sekolah. “Biaya pendidikan yang kami anggarkan dalam APBD cukup besar. Apalagi sebagai program unggulan pertama di Bandar Lampung, jangan sampai visi dan misi saya dan wali kota dinodai dengan kebijakan yang membebani orang tua siswa,” kata dia. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bandar Lampung Sudirman mengatakan seharusnya kepala Dinas P dan P sudah mengusulkan siapa pengganti Bambang Priyadi. Selain itu, harus segera diusulkan pula tempat kerjanya yang baru. “Kepala sekolah itu tetap seorang guru yang mendapatkan tugas tambahan menjadi kepala sekolah. Kalau sudah dicopot dari jabatannya, seharusnya yang bersangkutan tidak boleh lagi tetap melaksanakan tugas-tugas kepala sekolah,” kata Sudirman, di ruang kerjanya. Sudirman menjelaskan karena terbukti bersalah melakukan pelanggaran, Wali Kota Bandar Lampung Eddy Sutrisno sudah menerbitkan SK pencopotan dari jabatan kepala sekolah untuk Bambang Priyadi. “SK pencopotan tersebut sudah kami kirimkan tanggal 30 Oktober 2007 lalu dan sudah diberikan langsung kepada Bambang Priyadi,” kata dia. Sedangkan Kepala SMAN 15 Bandar Lampung Bambang Priyadi mengatakan pihaknya sudah menerima SK dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bandar Lampung tentang pencopotannya. Namun, karena isi surat tersebut tidak jelas, dia masih melaksanakan tugas sebagai kepala sekolah di SMAN 15 Bandar Lampung. “Saya tidak tahu karena isi surat tersebut tidak jelas, jadi saya masih di sini, duduk-duduk melaksanakan tugas karena saya juga tidak tahu harus ke mana,” kata dia yang saat dikonfirmasi mengaku masih berada di sekolah. Bambang menolak berkomentar mengenai SK pencopotannya. “Kalau soal itu saya tidak mau berkomentar, saya tidak tahu,” kata dia beberapa kali. Saat ditanya sampai berapa lama dia akan terus melaksanakan tugas sebagai kepala sekolah, Bambang mengaku tidak tahu. “Saya tidak tahu,” ujar dia. n KIM/UNI/K-1 |